-
- Pembentukan Satgas
Gempa Bumi
-
-
Pada tanggal 29 Mei 2006 dengan
Surat Keputusan Kepala Perwakilan Republik Indonesia Nomor
25/SK/KEPPRI/V/2006 tentang Pembentukan Satuan Tugas Bencana
Alam Gempa di Daerah Istimewa Jogyakarta dan Jawa Tengah,
Duta Besar RI di Bandar Seri Begawan, Bapak Herijanto
Soeprapto telah membentuk Satuan Tugas Bencana Alam Gempa di
Daerah Istimewa Jogyakarta dan Jawa tengah dengan Susunan
sebagai berikut:
-
-
Ketua :
Drs. Muhamad Nazirwan Hafiz, MM
-
Wakil Ketua
: Drs. Syarifuddin
-
Bendahara :
Drs. Syahrial Ismail
-
Sekretaris :
1. Syafril, S.Sos
-
2. Eko Sutrisno, SE
-
Anggota :
1. Fatoni S. Ambarry
-
2. Hadianto
-
3. Ahmad
Sapari
-
4. Bambang
Tuharno
-
5. Yandi
Sofian
-
6. Efri
Yoni Baikoeni
-
7. Toto
Suhanto
-
8.
Adhi Nugroho
-
9.
Eko Supriyant
-
10.
Abdillah Syukri
-
-
Satuan Tugas Bencana Alam Gempa
di Daerah Istimewa Jogyakarta dan Jawa Tengah bertugas untuk
:
-
-
a. Mengkoordinasikan
penerimaan dan pengumpulan bantuan yang berasal dari
Masyarakat Indonesia maupun Pemerintah dan Masyarakat Brunei
Darussalam.
-
b. Menyalurkan
seluruh bantuan yang diterima kepada Masyarakat Daerah
Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah melalui “Dana Sosial
Deplu Untuk Bencana Alam”
-
c. Membantu
menyediakan informasi kepada Masyarakat Indonesia di Brunei
Darussalam maupun Pemerintah dan Masyarakat setempat
mengenai perkembangan situasi Bencana Alam Gempa di Daerah
Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah tersebut;
-
d. Melaporkan
hasil seluruh kegiatan kepada Kepala Perwakilan RI di Bandar
Seri Begawan.
|