-
DUTA
BESAR R.I. BANDAR SERI BEGAWAN, HERIJANTO
SOEPRAPTO
-
MEMBERIKAN PIAGAM PENGHARGAAN
KEPADA 7 (TUJUH) ORANG
-
POLIS MARIN (POLISI AIR)
NEGARA BRUNEI DARUSSALAM
-
-
-
-
-
Duta
Besar Republik Indonesia untuk Negara Brunei
Darussalam Herijanto Soeprapto, pada tanggal 30
Desember 2008 bertempat di Kedutaan Besar
Republik Indonesia di Bandar Seri Begawan,
menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 7 (tujuh)
orang anggota Polis Marin Negara Brunei
Darussalam. Pemberian Piagam Penghargaan
tersebut sebagai ungkapan terima kasih kepada
anggota Polis Marin Negara Brunei Darussalam
yang telah membantu menyelamatkan dua orang
Warga Negara Indonesia yang pada tanggal 9
Desember 2008 sedang berenang di Pantai Muara,
Brunei Darussalam mengalami musibah terbawa arus
ke tengah laut. Penyerahan Piagam Penghargaan
tersebut juga merupakan ungkapan rasa syukur
bahwa kedua Warga Negara Indonesia dimaksud
berhasil diselamatkan dan sekarang dalam
keadaan sehat wal’afiat.
-

-
Latar belakang
kejadian, pada tanggal 9 Desember 2008 empat
Warga Negara Indonesia yang tinggal dan bekerja
di Brunei Darussalam, yaitu Sdr. Sunardi, Sdr.
Marwan, Sdr. Nawawi dan Sdr. Sukardi berekreasi
ke Pantai Muara. Sdr. Sukardi dan Sdr. Nawawi
berenang dengan membawa kayu, tanpa disadarinya
kedua orang tersebut telah berada di tengah laut
terbawa arus. Beberapa waktu kemudian diketahui
oleh Sdr. Sunardi dan Sdr. Marwan yang langsung
berupaya menyelamatkannya, tidak lama keadaan
tersebut diketahui Polis Marin Negara Brunei
Darussalam yang terus membantu menolong
menyelamatkan kedua korban dengan menggunakan
patrol boat.
-
-
-
Bandar
Seri Begawan, 30 Desember 2008.
|