HOME





 
No. 12/PEN/VII/2003
 
KUNJUNGAN KERJA MENTERI SOSIAL RI, BACHTIAR CHAMSYAH
MENGHADIRI HARI KEPUTERAAN SULTAN BRUNEI KE-57
DI BRUNEI DARUSSALAM TANGGAL 14-16 JULI 2003

 

Dalam rangka memenuhi undangan pemerintah Brunei Darussalam menghadiri Hari Keputeraan Sultan Brunei ke-57, Menteri Sosial Republik Indonesia, Bachtiar Chamsyah sebagai utusan khusus Pemerintah Indonesia berada di Brunei Darussalam tanggal 14-16 Juli 2003. Acara resmi Menteri Sosial di Brunei Darussalam dilaksanakan tanggal 15 Juli 2003 yang bertepatan dengan Hari Keputeraan Sultan Brunei ke-57, meliputi : menyaksikan parade Hari Keputeraan, menyaksikan penganugerahan Bintang-Bintang Jasa dan Kehormatan, kunjungan kehormatan kepada Sultan Hassanal Bolkiah di Istana Nurul Iman, dan Jamuan makan malam di Istana Nurul Iman. Menteri Sosial RI didampingi oleh Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Yusbar Djamil menghadiri semua kegiatan resmi tersebut, 

Selama di Brunei Darussalam, Menteri Sosial RI juga berkesempatan melakukan silaturrahmi sambil makan malam sekaligus pertemuan dengan staf KBRI BS Begawan dan masyarakat Indonesia yang diadakan oleh Duta Besar RI tanggal 14 Juli 2003 di Wisma Duta Indonesia. Pada acara tersebut Menteri Sosial RI menyampaikan informasi terkini mengenai situasi di tanah air a.l. sebagai berikut :

1.         Dalam kurun waktu terakhir ini khususnya situasi keamanan sosial di Indonesia dirasakan semakin kondusif. Pada awal terbentuknya Kabinet Gotong Royong dan dimulainya tugas sebagai Menteri Sosial yang baru sekitar 1 tahun 11 bulan yang lalu, Menteri Sosial dihadapi masalah  seperti konflik etnis Madura dan Dayak di Kalimantan dan konflik etnis Jawa dengan Aceh di Aceh. Begitu juga konflik bernuansa SARA seperti yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara. Konflik tersebut menyebabkan hilangnya rasa aman di kalangan masyarakat sehingga terjadinya arus pengungsi dalam jumlah yang besar. Demikian pula ketika Timor Timur memisahkan diri dari NKRI, warga yang pro Indonesia terpaksa mengungsi ke NTT sehingga pada saat itu tidak kurang dari 2 juta pengungsi terpaksa tinggal di penampungan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Upaya penanggulangan yang dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk Badan Koordinasi Penanggulangan Bencana Alam dan Pengungsi dipimpin Departemen Sosial yang bertugas untuk melayani dan memulangkan pengungsi ke daerah asalnya. Saat ini jumlah pengungsi Timur Timur di NTT hanya tinggal 30 ribu orang. Penangganan segera terhadap pengungsi sangat penting mengingat  pengungsi merupakan sasaran empuk bagi kalangan tertentu seperti media massa asing untuk meniupkan kebencian terhadap negara dan pemerintah Indonesia.

2.         Terdapat aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mesti ditegakkan bahwa pemerintah RI seperti juga di negara manapun, tidak dapat mentolerir adanya upaya pemisahan diri dari NKRI. Dalam kasus di Aceh,  pemerintah sebelumnya terkesan kurang  tegas dan menyebabkan GAM yang sebenarnya hanya kelompok kecil, seolah-olah merupakan kelompok  besar dan bahkan mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Diperkirakan 30-40% administrasi pemerintahan di Aceh saat itu tidak berjalan normal. Keputusan Pemerintah memberlakukan Keadaan Darurat tidak hanya bertujuan untuk memulihkan keamanan karena Operasi Terpadu mencakup 4 aspek yaitu : Operasi Pemulihan Kemanan, Operasi Kemanusiaan dibawah koordinasi Menko Kesra dan Mensos, Operasi Penegakkan Hukum dan Operasi Pemantapan Pemerintahan.

3.         Agar operasi pemulihan keamanan berjalan tepat sasaran dan menghindari terjadinya korban dikalangan sipil, pemerintahan meminta masyarakat melakukan pengungsian untuk memisahkan GAM dengan masyarakat. Pemerintah juga membagi daerah Aceh menjadi 3 bagian berdasarkan sikap loyalitas masyarakatnya terhadap NKRI masing-masing Aceh Putih yaitu daerah yang masyarakatnya loyal sepenuhnya terhadap NKRI seperti : Aceh Tengah, Takengon, Gayo, Aceh Tenggara, Singkil dan Simeulue. Aceh Abu-Abu adalah daerah dimana masyarakat yang loyal kepada NKRI bercampur dengan simpatisan GAM.  Aceh Hitam merupakan daerah yang mayoritas dikuasai GAM seperti di Lhokseumawe, Biruen dan Aceh Timur.

4.         Bagi upaya memulihkan pemerintahan maka beberapa upaya yang dilakukan pemerintah a.l. dengan menyerukan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih bagi meningkatkan semangat nasionalisme dan membangkitkan sikap saling percaya, serta menghapus sikap saling curiga antar sesama pegawai dengan mewajibkan penggunaan pakaian seragam PNS (baju Korpri). Selain itu pemerintah juga mengangkat 27 anggota TNI sebagai camat menggantikan pejabat sipil yang mengundurkan diri karena alasan keamanan. Dampak positif yang terjadi saat ini adalah semakin banyaknya kelompok masyarakat yang menyatakan ikrar dan sikap setia kepada NKRI.

5.         Dalam kesempatan kunjungan Menteri Sosial  ke  Biruen, pemuka ulama di Aceh menyatakan  tidak keinginan Aceh untuk memisahkan diri dari NKRI. Para ulama Aceh tersebut juga mengemukakan bahwa  bahwa pada waktu itu saat Teuku Daud Berueh dihubungi oleh Dr. Teuku Mohd. Mansur dari Medan yang menyatakan kemerdekaan bagi Sumatera Timur dan mengharapkan dukungan Aceh,  Teuku Daud Berueh menyatakan penolakannya karena ingin berjuang dalam NKRI. Sejarah mencatat bahwa gerakan  DI/TII dimasa lampau hanya menuntut 2 hal yaitu perimbangan keuangan antara pusat dan daerah serta pemberlakuan syariat Islam. Hal tersebut sekarang telah dipenuhi oleh pemerintah RI terhadap Aceh dimana 85% pendapatan daerah dikembalikan lagi ke daerah dan pemberlakuan syariah Islam di propinsi Aceh.  Dengan adanya kemajuan tersebut tidak ada alasan GAM untuk mengatasnamakan perjuangan Islam, karena GAM sendiri sesungguhnya banyak membunuh ulama Islam dan menodai nama Islam itu sendiri.

6.         Mensos RI mengharapkan Pemilu 2004 yang akan diikuti oleh berbagai partai politik serta terlaksana di alam reformasi ini,  dapat memilih pemimpin yang kuat serta menciptakan clear and clean government yang dapat memberantas KKN sehingga dapat mengejar ketertinggalan selama ini. Pemerintahan yang kuat diharapkan pula  dapat meningkatkan martabat dan harga diri bangsa di mata dunia internasional.

7.         Sebagai penutup Mensos menghimbau agar masyarakat Indonesia di Brunei Darussalam dapat bekerja dengan baik, mematuhi aturan dan UU yang berlaku sehingga tidak mengalami banyak masalah yang dapat berdampak negatif terhadap kondisi perekonomian nasional. Mensos juga mengharapkan permasalahan tenaga kerja Indonesia seperti yang terjadi di Malaysia, tidak sampai terjadi di Brunei Darussalam.

8.         Dalam sambutan pendahuluannya, Dubes RI Yusbar Djamil menyatakan bahwa kehadiran Mensos RI atas nama Pemerintah Indonesia tentunya akan lebih mempererat hubungan yang telah terjalin selama ini antara Brunei Darussalam dan Indonesia. Ditambahkan bahwa warga Indonesia di Brunei Darussalam yang berjumlah 30 ribu jiwa dan menempati posisi kedua terbesar setelah Malaysia (35 ribu jiwa) dinilai mendapat perlindungan yang cukup memadai dari pemerintah. Terjadinya berbagai kasus ketenagakerjaan dapat ditangani dengan baik a.l. atas peranan KBRI BS Begawan  sehingga tidak menimbulkan dampak yang besar sebagaimana yang terjadi di negara tetangga lainnya. Salah satu upaya  meningkatkan lagi hubungan bilateral tersebut, pada bulan Juli  2003 akan dilaksanakan Komisi Bersama tingkat Menteri di Jakarta yang akan dihadiri oleh Menlu Brunei.

 Bandar Seri Begawan, 15 Juli 2003

 

 


| Home | Press Release | Statement | Bulletin | Bilateral Issues |
| Business Info | Education Info | Tourism | Consular |
| The Embassy | Link

Copyright (c) 2000-2003 Embassy of the Republic of Indonesia to Negara Brunei Darussalam