KUNJUNGAN KERJA MENTERI SOSIAL RI, BACHTIAR CHAMSYAH
MENGHADIRI HARI KEPUTERAAN SULTAN BRUNEI KE-57
DI
BRUNEI DARUSSALAM TANGGAL 14-16 JULI 2003
Dalam rangka memenuhi
undangan pemerintah Brunei Darussalam menghadiri Hari Keputeraan Sultan
Brunei ke-57, Menteri Sosial Republik Indonesia, Bachtiar Chamsyah sebagai
utusan khusus Pemerintah Indonesia berada di Brunei Darussalam tanggal
14-16 Juli 2003. Acara resmi Menteri Sosial di Brunei Darussalam
dilaksanakan tanggal 15 Juli 2003 yang bertepatan dengan Hari Keputeraan
Sultan Brunei ke-57, meliputi : menyaksikan parade Hari Keputeraan,
menyaksikan penganugerahan Bintang-Bintang Jasa dan Kehormatan, kunjungan
kehormatan kepada Sultan Hassanal Bolkiah di Istana Nurul Iman, dan Jamuan
makan malam di Istana Nurul Iman. Menteri Sosial RI didampingi oleh Duta
Besar RI untuk Brunei Darussalam, Yusbar Djamil menghadiri semua kegiatan
resmi tersebut,
Selama di Brunei
Darussalam, Menteri Sosial RI juga berkesempatan melakukan silaturrahmi
sambil makan malam sekaligus pertemuan dengan staf KBRI BS Begawan dan
masyarakat Indonesia yang diadakan oleh Duta Besar RI tanggal 14 Juli 2003
di Wisma Duta Indonesia. Pada acara tersebut Menteri Sosial RI
menyampaikan informasi terkini mengenai situasi di tanah air a.l. sebagai
berikut :
1. Dalam kurun
waktu terakhir ini khususnya situasi keamanan sosial di Indonesia
dirasakan semakin kondusif. Pada awal terbentuknya Kabinet Gotong Royong
dan dimulainya tugas sebagai Menteri Sosial yang baru sekitar 1 tahun 11
bulan yang lalu, Menteri Sosial dihadapi masalah seperti konflik etnis
Madura dan Dayak di Kalimantan dan konflik etnis Jawa dengan Aceh di Aceh.
Begitu juga konflik bernuansa SARA seperti yang terjadi di Poso, Sulawesi
Tengah dan Maluku Utara. Konflik tersebut menyebabkan hilangnya rasa aman
di kalangan masyarakat sehingga terjadinya arus pengungsi dalam jumlah
yang besar. Demikian pula ketika Timor Timur memisahkan diri dari NKRI,
warga yang pro Indonesia terpaksa mengungsi ke NTT sehingga pada saat itu
tidak kurang dari 2 juta pengungsi terpaksa tinggal di penampungan dengan
kondisi yang sangat memprihatinkan. Upaya penanggulangan yang dilakukan
pemerintah adalah dengan membentuk Badan Koordinasi Penanggulangan Bencana
Alam dan Pengungsi dipimpin Departemen Sosial yang bertugas untuk melayani
dan memulangkan pengungsi ke daerah asalnya. Saat ini jumlah pengungsi
Timur Timur di NTT hanya tinggal 30 ribu orang. Penangganan segera
terhadap pengungsi sangat penting mengingat pengungsi merupakan sasaran
empuk bagi kalangan tertentu seperti media massa asing untuk meniupkan
kebencian terhadap negara dan pemerintah Indonesia.
2. Terdapat aturan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mesti ditegakkan bahwa
pemerintah RI seperti juga di negara manapun, tidak dapat mentolerir adanya
upaya pemisahan diri dari NKRI. Dalam kasus di Aceh, pemerintah sebelumnya
terkesan kurang tegas dan menyebabkan GAM yang sebenarnya hanya kelompok
kecil, seolah-olah merupakan kelompok besar dan bahkan mengganggu jalannya
pemerintahan daerah. Diperkirakan 30-40% administrasi pemerintahan di Aceh
saat itu tidak berjalan normal. Keputusan Pemerintah memberlakukan Keadaan
Darurat tidak hanya bertujuan untuk memulihkan keamanan karena Operasi
Terpadu mencakup 4 aspek yaitu : Operasi Pemulihan Kemanan, Operasi
Kemanusiaan dibawah koordinasi Menko Kesra dan Mensos, Operasi Penegakkan
Hukum dan Operasi Pemantapan Pemerintahan.
3. Agar operasi
pemulihan keamanan berjalan tepat sasaran dan menghindari terjadinya korban
dikalangan sipil, pemerintahan meminta masyarakat melakukan pengungsian
untuk memisahkan GAM dengan masyarakat. Pemerintah juga membagi daerah Aceh
menjadi 3 bagian berdasarkan sikap loyalitas masyarakatnya terhadap NKRI
masing-masing Aceh Putih yaitu daerah yang masyarakatnya loyal
sepenuhnya terhadap NKRI seperti : Aceh Tengah, Takengon, Gayo, Aceh
Tenggara, Singkil dan Simeulue. Aceh Abu-Abu adalah daerah dimana
masyarakat yang loyal kepada NKRI bercampur dengan simpatisan GAM. Aceh
Hitam merupakan daerah yang mayoritas dikuasai GAM seperti di
Lhokseumawe, Biruen dan Aceh Timur.
4. Bagi upaya
memulihkan pemerintahan maka beberapa upaya yang dilakukan pemerintah a.l.
dengan menyerukan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih
bagi meningkatkan semangat nasionalisme dan membangkitkan sikap saling
percaya, serta menghapus sikap saling curiga antar sesama pegawai dengan
mewajibkan penggunaan pakaian seragam PNS (baju Korpri). Selain itu
pemerintah juga mengangkat 27 anggota TNI sebagai camat menggantikan pejabat
sipil yang mengundurkan diri karena alasan keamanan. Dampak positif yang
terjadi saat ini adalah semakin banyaknya kelompok masyarakat yang
menyatakan ikrar dan sikap setia kepada NKRI.
5. Dalam kesempatan
kunjungan Menteri Sosial ke Biruen, pemuka ulama di Aceh menyatakan tidak
keinginan Aceh untuk memisahkan diri dari NKRI. Para ulama Aceh tersebut
juga mengemukakan bahwa bahwa pada waktu itu saat Teuku Daud Berueh
dihubungi oleh Dr. Teuku Mohd. Mansur dari Medan yang menyatakan kemerdekaan
bagi Sumatera Timur dan mengharapkan dukungan Aceh, Teuku Daud Berueh
menyatakan penolakannya karena ingin berjuang dalam NKRI. Sejarah mencatat
bahwa gerakan DI/TII dimasa lampau hanya menuntut 2 hal yaitu perimbangan
keuangan antara pusat dan daerah serta pemberlakuan syariat Islam. Hal
tersebut sekarang telah dipenuhi oleh pemerintah RI terhadap Aceh dimana 85%
pendapatan daerah dikembalikan lagi ke daerah dan pemberlakuan syariah Islam
di propinsi Aceh. Dengan adanya kemajuan tersebut tidak ada alasan GAM
untuk mengatasnamakan perjuangan Islam, karena GAM sendiri sesungguhnya
banyak membunuh ulama Islam dan menodai nama Islam itu sendiri.
6. Mensos RI
mengharapkan Pemilu 2004 yang akan diikuti oleh berbagai partai politik
serta terlaksana di alam reformasi ini, dapat memilih pemimpin yang kuat
serta menciptakan clear and clean government yang dapat memberantas
KKN sehingga dapat mengejar ketertinggalan selama ini. Pemerintahan yang
kuat diharapkan pula dapat meningkatkan martabat dan harga diri bangsa di
mata dunia internasional.
7. Sebagai penutup
Mensos menghimbau agar masyarakat Indonesia di Brunei Darussalam dapat
bekerja dengan baik, mematuhi aturan dan UU yang berlaku sehingga tidak
mengalami banyak masalah yang dapat berdampak negatif terhadap kondisi
perekonomian nasional. Mensos juga mengharapkan permasalahan tenaga kerja
Indonesia seperti yang terjadi di Malaysia, tidak sampai terjadi di Brunei
Darussalam.
8. Dalam sambutan
pendahuluannya, Dubes RI Yusbar Djamil menyatakan bahwa kehadiran Mensos RI
atas nama Pemerintah Indonesia tentunya akan lebih mempererat hubungan yang
telah terjalin selama ini antara Brunei Darussalam dan Indonesia.
Ditambahkan bahwa warga Indonesia di Brunei Darussalam yang berjumlah 30
ribu jiwa dan menempati posisi kedua terbesar setelah Malaysia (35 ribu jiwa)
dinilai mendapat perlindungan yang cukup memadai dari pemerintah. Terjadinya
berbagai kasus ketenagakerjaan dapat ditangani dengan baik a.l. atas peranan
KBRI BS Begawan sehingga tidak menimbulkan dampak yang besar sebagaimana
yang terjadi di negara tetangga lainnya. Salah satu upaya meningkatkan lagi
hubungan bilateral tersebut, pada bulan Juli 2003 akan dilaksanakan Komisi
Bersama tingkat Menteri di Jakarta yang akan dihadiri oleh Menlu Brunei.
Bandar Seri Begawan, 15 Juli 2003 |