PPLN
BRUNEI DARUSSALAM
Pada tanggal 4 April 1999 telah dibentuk Panitia
Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Brunei Darussalam berdasarkan hasil rapat yang di adakan di KBRI Bandar Seri
Begawan. Rapat dihadiri oleh sebagian besar staf KBRI dan sejumlah
wakil-wakil masyarakat Indonesia yang berdomisili
di Brunei Darussalam. Pada hari yang sama telah dibentuk susunan lengkap PPLN Brunei
Darussalam dan telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)/ Panitia Pemilihan
Indonesia (PPI) pada tanggal 9 April 1999 dengan surat keputusan PPI No.
62/PPI/Tahun 1999. Segera setelah disahkan maka diadakan acara pelantikan. Acara
pelantikan dilakukan oleh Kepala Perwakilan RI Bandar Seri Begawan dengan melakukan
pengambilan sumpah/ janji dilaksanakan pada tanggal 17 April
1999 bertempat di KBRI Bandar Seri Begawan dan disaksikan oleh seluruh
staf KBRI unsur Dharma Wanita dan wakil-wakil masyarakat Indonesia.
Dengan telah terbentuknya susunan PPLN tersebut maka PPLN telah dapat
malaksanakan tugasnya yaitu mulai dengan melakukan pendaftaran
pemilih hingga menyelenggarakan Pemilu di Brunei Darussalam.
Bandar Seri Begawan,
4 April 1999
Dubes Rahardjo Djojonegoro, SH
sedang melakukan pengambilan sumpah/ janji
para Pengurus PPLN Brunei Darussalam bertempat di KBRI
Bandar Seri Begawan (17/04/1999)
Terlihat bahwa Duta Besar dan Ibu Rahardjo
Djojonegoro sedang melakukan pendaftaran pemilih di
KBRI Bandar Seri Begawan sebagai pendaftar urutan
pertama dan kedua (22/04/1999)